Pendahuluan Latar Belakang
Dalam beberapa tahun terakhir, skala pasar mobil bekas Tiongkok terus berkembang, menjadikannya salah satu pasar perdagangan mobil bekas terbesar di dunia. Dengan meningkatnya permintaan konsumen terhadap mobil bekas, bisnis ekspor mobil bekas Tiongkok juga secara bertahap mulai muncul. Pemerintah Tiongkok secara aktif mendukung pengembangan industri mobil bekas dengan mengeluarkan serangkaian kebijakan dan langkah-langkah guna menciptakan lingkungan serta kondisi yang kondusif bagi ekspor mobil bekas.

Ekspor mobil bekas merupakan bisnis inovatif yang bertujuan mewujudkan semangat Konferensi Kerja Ekonomi Pusat, mendorong pembangunan berkelanjutan perdagangan luar negeri berkualitas tinggi, merangsang peningkatan konsumsi otomotif di Tiongkok, mempercepat saling penguatan siklus ganda internasional dalam industri otomotif, serta mendorong perkembangan sehat industri otomotif Tiongkok.
Persyaratan kondisi ekspor mobil bekas
1. Persyaratan Kendaraan
Mobil bekas merujuk pada kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya dan semua hak kepemilikan telah diselesaikan, mulai dari penyelesaian prosedur pendaftaran hingga mencapai standar penghapusan wajib nasional.
2. Persyaratan Kendaraan: Diperbolehkan mengekspor mobil penumpang bekas, kendaraan komersial bekas, dan trailer bekas.
Mobil penumpang didefinisikan sebagai kendaraan bermotor yang dirancang dan dilengkapi terutama untuk mengangkut penumpang, bagasi pendampingnya, serta barang-barang sementara, dengan kapasitas maksimal 9 tempat duduk termasuk kursi pengemudi. Mobil penumpang juga boleh menarik trailer.
Kendaraan komersial adalah kendaraan bermotor yang dirancang dan dilengkapi untuk mengangkut penumpang dan barang, serta boleh menarik trailer. Kategori ini mencakup bus, truk semi-trailer, dan truk. 
Sebuah trailer mengacu pada kendaraan jalan tanpa penggerak yang dirancang dan secara teknologi bergantung pada penarikan oleh kendaraan bermotor untuk operasi normalnya. Trailer digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang, serta juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan khusus.
3. Persyaratan bagi Perusahaan: Pendaftaran di Kementerian Perdagangan
Perusahaan yang mengekspor mobil bekas harus memiliki kemampuan yang baik dalam mengintegrasikan sumber mobil bekas, saluran pasar luar negeri, jaminan layanan purna jual, catatan kredit, dan sebagainya. Setelah dipilih oleh otoritas kompeten setempat dan terdaftar di Kementerian Perdagangan, perusahaan tersebut dapat menjalankan bisnis ekspor mobil bekas.
Proses bea cukai
1. Akuisisi Mobil Bekas
Perusahaan ekspor mobil bekas membeli kendaraan secara domestik sesuai dengan persyaratan yang berlaku di negara tujuan impor, seperti usia kendaraan, standar lingkungan, serta persyaratan teknis keselamatan untuk operasi kendaraan bermotor, dan menyelesaikan prosedur pendaftaran transaksi mobil bekas sesuai dengan ketentuan perundangan.
2. Persiapan dan Pemeriksaan Mobil Bekas 
Perusahaan ekspor mobil bekas harus memperbaiki kembali kendaraan yang telah diperoleh, termasuk bagian eksterior, interior, serta komponen keselamatannya, guna memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Mobil bekas yang akan diekspor harus memenuhi kriteria dan standar pemeriksaan yang berlaku. Kendaraan tersebut wajib menjalani pemeriksaan oleh lembaga pengujian kendaraan pihak ketiga yang ditunjuk atau diakui oleh otoritas terkait, serta memperoleh laporan hasil pemeriksaan yang menyatakan lulus.
3. Pengajuan Izin Ekspor
Perusahaan yang melakukan ekspor wajib mengajukan permohonan izin ekspor kepada otoritas perdagangan yang berwenang di tingkat provinsi (termasuk kota-kota langsung di bawah Pemerintah Pusat) di wilayah setempat, dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti kontrak perdagangan dan laporan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh lembaga pihak ketiga guna memverifikasi kepatuhan. Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) harus diisi dalam kolom keterangan pada izin tersebut. Untuk ekspor kendaraan bekas, perusahaan wajib, sesuai dengan peraturan terkait dari Kementerian Perdagangan, mengajukan permohonan izin ekspor kepada departemen perdagangan dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti kontrak perdagangan, laporan penilaian kepatuhan yang dikeluarkan oleh lembaga pihak ketiga yang ditunjuk, serta "Sertifikat Pendaftaran Kendaraan" untuk kendaraan yang akan diekspor. Satu izin berlaku untuk satu kelompok barang, dan perusahaan ekspor dapat mengajukan maksimal 20 unit kendaraan bekas di bawah kode komoditas yang sama dalam formulir permohonan izin.
4. Pernyataan Bea Cukai dan Penerimaan Pesanan
Di wilayah-wilayah di mana sistem integrasi pembersihan bea cukai nasional berlaku untuk ekspor kendaraan bekas, bea cukai dapat menangani prosedur pernyataan ekspor kendaraan bekas, dan perusahaan dapat secara mandiri memilih lokasi pembersihan bea cukai serta pelabuhan keberangkatan. Perusahaan wajib melakukan pernyataan sesuai dengan peraturan terkait pengelolaan pernyataan bea cukai, mengisi Nomor Identifikasi Kendaraan (VIN) secara akurat, serta mencantumkan nama komoditas sebagai “Bekas + Merek Kendaraan + Kapasitas Silinder + Jenis Kendaraan (misalnya SUV, sedan, dll.)”. 
Perusahaan dapat memilih untuk mengajukan prosedur pemberitahuan dan pembebasan bea cukai baik dalam format kertas maupun tanpa kertas. Eksportir yang memilih prosedur tanpa kertas untuk menangani pemberitahuan dan pembebasan bea cukai dibebaskan dari kewajiban menyerahkan sertifikat izin ekspor dalam bentuk kertas. Bea cukai melakukan verifikasi daring terhadap izin ekspor kendaraan bekas. Jika verifikasi memenuhi persyaratan sertifikasi, izin ekspor elektronik akan dicatatkan dalam sistem elektronik bea cukai.
Jika sertifikat izin ekspor dalam bentuk kertas perlu diverifikasi karena kebutuhan pengelolaan atau keadaan lainnya, perusahaan harus melengkapi penyerahan dengan sertifikat kertas tersebut atau menangani prosedur pemberitahuan dan pembebasan bea cukai secara operasional berbasis kertas.
5. Pencatatan pembatalan pendaftaran kendaraan lengkap
Dalam waktu 2 bulan setelah menyelesaikan prosedur pabean untuk ekspor kendaraan bekas, serahkan formulir deklarasi ekspor dan sertifikat yang diwajibkan secara hukum ke departemen manajemen lalu lintas keamanan publik di tempat pendaftaran kendaraan guna mengajukan pencatatan pembatalan pendaftaran. Sebelum mengajukan pencatatan pembatalan pendaftaran, seluruh pelanggaran keselamatan lalu lintas jalan raya dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ekspor tersebut harus diselesaikan. 
Langkah-langkah dan prosedur umum
Persiapan Kendaraan: Pastikan kendaraan bekas berada dalam kondisi kerja yang baik serta menjalani pembersihan dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan ekspor negara atau wilayah tujuan.
Dokumentasi Kepemilikan Kendaraan: Sediakan bukti kepemilikan kendaraan, biasanya berupa sertifikat pendaftaran kendaraan atau dokumen atas nama pemilik kendaraan. Dokumen-dokumen ini harus berlaku dan merupakan salinan yang jelas.
Sertifikat Pendaftaran Kendaraan: Sertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan atau salinan bukti pendaftaran kendaraan untuk membuktikan bahwa kendaraan tersebut terdaftar secara sah.
Pemeriksaan dan Laporan Kendaraan: Beberapa negara mewajibkan mobil bekas yang diekspor untuk menjalani pemeriksaan guna memastikan kesesuaian dengan standar teknologi dan keselamatan. Anda mungkin perlu menyertakan laporan pemeriksaan kendaraan, atau dalam beberapa kasus, kendaraan harus diperiksa di lembaga yang ditunjuk.
Permohonan Ekspor: Ajukan permohonan ekspor ke departemen atau instansi ekspor di negara Anda, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut.
Deklarasi Bea Cukai: Anda harus melakukan deklarasi ekspor di kantor bea cukai negara tujuan, dengan menyertakan dokumen-dokumen dan informasi yang diperlukan agar ekspor disetujui oleh bea cukai.
Izin Ekspor: Bergantung pada peraturan negara tujuan, Anda mungkin perlu memperoleh izin ekspor atau dokumen ekspor khusus lainnya. 
Prosedur Logistik: Bergantung pada moda transportasi yang digunakan, Anda perlu memilih perusahaan logistik atau metode pengiriman yang sesuai serta berkoordinasi dengan mereka untuk menyelesaikan prosedur transportasi internasional yang diperlukan.
Tarif dan Pajak: Pahami peraturan tarif dan pajak negara tujuan guna memastikan Anda mengetahui serta mematuhi persyaratan terkait.
Catatan Riwayat Kendaraan: Dalam beberapa kasus, Anda mungkin perlu menyertakan catatan riwayat kendaraan, termasuk catatan perawatan, riwayat kecelakaan, dan sebagainya.
Asuransi: Pertimbangkan untuk menyediakan asuransi yang memadai bagi kendaraan selama proses pengiriman guna melindungi dari kemungkinan kerugian atau kerusakan.
Pembayaran dan Prosedur Keuangan: Atur pembayaran untuk biaya pengiriman dan ekspor, yang mungkin memerlukan kerja sama dengan bank serta lembaga keuangan.
Ringkasan
Sebelum mengekspor mobil bekas, perusahaan mobil bekas dan dealer yang mengimpor mobil bekas dari Tiongkok harus berkonsultasi dengan departemen ekspor setempat, bea cukai, atau pengacara profesional guna memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Memiliki kualifikasi untuk ekspor mobil merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan otomotif Tiongkok; hal ini cukup menunjukkan kekuatan mereka. Kualifikasi tersebut dapat memberikan ruang pengembangan yang lebih luas serta peluang yang lebih banyak, meningkatkan daya saing dan profitabilitas mereka, serta mendorong industri otomotif Tiongkok menuju tingkat kelas dunia.